Selasa, 24 Mei 2011

Kemacetan, Mahasiswa, dan Ajang Bisnis Kampus

Kemacetan. Hanyalah salah satu isu yang mulai dimaklumi di negeri ini. Di tengah terpaan segala hal buruk tentang kenegaraan, kemacetan bukan lagi menjadi hal penting untuk diperhatikan. Kemacetan menjadi rutinitas “pemanasan” di pagi hari.

Data 2010 menunjukkan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 70.714.568 kendaraan. Dengan jumlah sekitar sepertiga jumlah penduduk di Indonesia ini, masalah ini bukan lagi menjadi masalah Kementrian Perhubungan saja, namun sudah menjadi masalah sosial.

Di mana akar permasalahannya? Kendaraan pribadi. Seperti yang kita ketahui, saat ini akses kepemilikan kendaraan pribadi sangatlah mudah. Maraknya perusahaan-perusahaan finance yang menawarkan kredit memudahkan masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor. Bahkan menyasar pada golongan masyarakat yang “belum terlalu membutuhkan kendaraan bermotor” dengan senjata kredit selama bertahun-tahun.

Angkutan umum. Bukan rahasia lagi kalau angkutan umum di Indonesia ini kurang diperhatikan pemerintah. Baik pusat ataupun daerah. Sudah jelas di mata kita kalau angkutan umum di Indonesia ini kurang nyaman. Dengan dalih itu saja, cukup bagi masyarakat untuk lebih memilih kendaraan pribadi.

Satu lagi, sayang sekali, karena kendaraan pribadi sudah menjadi identitas di negeri ini. Masuk SMP, sepeda motor baru. Masuk SMA, motor sport baru. Masuh kuliah, mobil baru. Fenomena yang menggeser nilai guna kendaraan pribadi. Penekanan tidak lagi pada “kendaraan”-nya, namun pada “pribadi”-nya.

Lalu siapa yang akan peduli?

Pemerintah, terlebih pemerintah daerah tentu harus peduli dengan kenyataan ini. Kemacetan banyak berdampak buruk pada lingkungan. Konsentrasi karbon pada satu tempat tentu tidak baik bagi kesehatan pengendara. Apalagi dengan kurangnya tumbuhan hijau di sisi-sisi jalan, karbon-karbon itu terlalu banyak untuk di-fotosintesis.

Belum lagi masalah psikologi pengendara. Stress karena macet di pagi hari sedikit banyak berdampak pada mood dan produktivitas di tempat kerja.

Pihak kepolisian? Pihak kepolisian tidak dapat berbuat apa-apa untuk menekan laju pertumbuhan kendaraan bermotor. Asal kepemilikannya sah (karena mudah untuk sah), maka kendaraan bermotor layak dikendarai di jalanan. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah seperti memberlakukan program 3 in 1 di Jakarta. Dan apa hasilnya? Hanya menambah “peluang kerja” ilegal.

Selanjutnya saya memilih mahasiswa. Kenapa mahasiswa? Ayolah, karena mereka menyandang predikat “agent of change”. Karena mereka adalah fase dari masyarakat yang dikenal “sadar”. Selain itu juga lembaga yang menaunginya, kampus. Karena kampus merupakan tempat berkumpulnya para intelektual yang revolusioner.

Untuk mahasiswa dan kampus yang berhadapan dengan fenomena ini seharusnya melakukan sesuatu untuk merubahnya. Mungkin ada organisasi mahasiswa yang menyuarakan propaganda kurangi kemacetan dengan berangkat ke kampus menggunakan angkutan umum. Atau komunitas pesepeda di kampus yang berteriak untuk mengurangi polusi udara dengan program “bike to campus”. Bisa juga kampus menghimbau masyarakatnya untuk mengurangi kemacetan. Bahkan kampus juga bisa mengeluarkan peraturan-peraturan yang bertujuan mengurangi pemakaian kendaraan bermotor ke kampus.

Idealnya, pemerintah daerah bekerja sama dengan kampus dengan suatu kesepakatan bahwa pemerintah daerah akan memperbaiki system angkutan umum dan juga kampus mengeluarkan peraturan yang membatasi mahasiswa untuk menggunakan kendaraan bermotor.
Namun, bagaimana kenyataannya? Saya berbicara tentang Universitas Brawijaya, mungkin yang juga telah diaplikasikan di sebagian besar universitas di Indonesia. Mengetahui jumlah kendaraan yang semakin menjamur di kampus, pihak kampus menerapkan parkir berlangganan bagi setiap kendaraan mahasiswa. Parkir berlangganan ini berupa sticker yang ditempelkan pada kendaraan dan hanya berlaku satu semester.

Selain itu, kampus juga menyadari potensi jalan kampus yang membelah dan bisa menjadi jalan pintas, sehingga pihak kampus menerapkan “tarif tol” bagi setiap kendaraan yang melintas, yang tidak memiliki sticker parkir berlangganan.

Wow! Produk intelektualnya adalah merubah menjamurnya jumlah kendaraan bermotor menjadi peluang bisnis. Mungkin ini adalah salah satu program dari otonomi kampus. Masa bodoh kemacetan, peduli setan polusi, yang penting kita pintar membaca peluang dan menghasilkan uang. Kapitalis!


2 komentar:

  1. Nice Post! I'm afraid to say, but the gasoline prices in Indonesia are absolutely ridiculous. Due to the low prices the government has again, shifted the responsibility to create a less oil dependent community. There's no need to create a less oil dependent community when gasoline is Rp. 4500. Prices will go up yes, but there's alot the government can do to control it. Again, its best to try to make changes in your life first. Kudos to your new biking culture!

    BalasHapus
  2. gw ngikutin lw d twtr n blog dan gw rasa bakat nulis lw uda terasah,, gud job,,terus nulis and mengkritisi,, and try to write a book asap

    BalasHapus