Rabu, 19 Januari 2011

Vonis Gayus Memvonis Diri

Siang tadi Hakim Albertina Ho sudah menjatuhkan vonis hukuman pada Gayus Tambunan yaitu dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda 300 juta. Reaksi pertama saya adalah langsung ngetwit "What??? 7 tahun saja???" Itu adalah reaksi spontan saya jika didasarkan dengan pemberitaan Gayus yang overrated di media-media. Selama ini Gayus digambarkan sebagai The Godfather, mafia pajak yang bisa dengan gampangnya membeli hukum. Dengan latar belakang pegawai negeri golongan 3 dia dikabarkan memiliki rekening sebesar 28 miliar rupiah. Dia calo dari perusahaan-perusahaan besar yang ingin mengemplang pajak, disinyalir ada sekitar 140 perusahaan. Pada saat di penjara pun dia juga dengan leluasa melancong ke Bali hingga ke Makau. Dan juga kaitan-kaitan kasus besar yang mengancam negara.


Dari deskripsi di atas pasti Gayus tak luput dari segala sumpah serapah, caci maki dan hujatan. Kami semua membayangkan kalau Gayus akan dihukum maksimal (setidaknya 20 tahun penjara seperti yang dituntutkan oleh Jaksa Penuntut Umum). Jadi ketika Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara (saja) saya yakin kita semua akan terhenyak. Bergumam, "Gak adil nih!" Berprsangka, "Pasti hakimnya sudah disogok." Dan berbagai macam reaksi awam lainnya. Awam? Yup, awam! Karena kita tidak benar-benar tau kasus apa saja yang sedang disidangkan.


Persidangan siang tadi belum menemukan bukti dari rekening 28 miliar rupiah tersebut. Gayus hanya didakwa dalam empat kasus yaitu dugaan korupsi dalam penanganan keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal, menyuap penyidik Polri, menyuap hakim, dan memberikan keterangan palsu. Itu saja. Jika ditilik dari kasus-kasus tersebut, vonis 7 tahun dinilai sudah tepat.


Lalu? Bagaimana dengan kasus-kasus yang lain? Berdasarkan pada kultwit dari @taufikbasari ternyata kasus Gayus ini sudah cacat sejak awal. Kasus Gayus direkayasa oleh penyidik untuk dibonsaikan. Penyidik, dalam hal ini Polri, sengaja mengaburkan fakta-fakta penting dari kasus Gayus ini. Menyedihkan, tapi begitulah kenyataannya.


Tidak berhenti di situ, setelah sidang Gayus berkoar bahwa kasusnya adala rekayasa dari satgas mafia hukum bentukan Presidan SBY. SBY yang mendengan pengakuan Gayus menjadi berang dan memanggil satgas seketika. Satgas pun membantah semua tuduhan Gayus itu. Atas instruksi Presiden, satgas menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi tuduhan Gayus tersebut.


Di satu sisi setelah sidang, Gayus memposisikan diri sebagai "korban" kambing hitam. Korban dari para "big fish" atau para petinggi, mafia sebenarnya dan juga rekayasa dari satgas. Memang pengakuan Gayus yang akan memposisikan diri sebagai whistle blower pengungkapan kasus mafia pajak di Indonesia ini sedikit banyak meraih simpati publik. Dalam sekejap dia berubah akan menjadi pahlawan. Di sisi lain, klarifikasi dari satgas juga berdasarkan bukti yang akurat.


Nah, pertanyaannya sekarang adalah: Anda percaya pada siapa? Pada Gayus yang berjanji akan membongkar semua kasus mafia pajak di Indonesia? Atau pada satgas yang merupakan badan independen bentukan presiden yang seharusnya memang kita percaya?


Kekacauan hukum dan konflik ini memecah opini publik. Namun tak sedikit pula masyarakat yang memilih apatis untuk tidak mempercayai keduanya. Masyarakat terlalu lelah untuk percaya. Dan lagi dijejali konflik Gayus vs Satgas ini membuat masyarakat bertambah bingung, "Sekarang kita harus percaya pada siapa lagi?"


Baiklah, saya memahaminya sebagai bagian dari masyarakat. Sekarang kita sedang tidak punya pegangan. Lalu apa yang bisa kita lakukan? Terus menghujat? Bukankah menghujat hanya menghabiskan energi dan tidak membawa perbaikan? Atau kita bertambah apatis? Masa bodoh dengan apa yang sedang terjadi. Tapi ingat, metode hujat dan apatis tetap saja tidak membawa kita kepada sesuatu yang kita impikan.


Inilah protet Indonesia saat ini. Sudah terlanjur percuma untuk kita jika hanya berharap pada pemerintah. Memang bukan urusan kita secara langsung untuk merubahnya, karena kita tidak memiliki cukup power. Sudah terlalu lama jika kita menunggu suatu kekuatan yang akan merubah negeri ini. Lalu, kepada siapa kita mengadu?


Kalau memang tidak ada yang bisa dipercaya, maka tinggal diri kita sendirilah yang bisa dipercaya. Diri kita sendirilah yang akan merubah apa yang kita anggap tidak benar. Jika kita menghujat Gayus karena korupsinya, maka kita sendirilah yang menjauhi korupsi. Kita harus berlaku jujur dan transparan dalam keuangan pada setiap kegiatan. Jika kita mencaci Gayus karena suapnya, maka kita sendirilah yang tidak membenarkan praktek sogok menyogok untuk mencapai suatu tujuan ini. Jika kita membenci Gayus karena mafia hukumnya, maka kita sendirilah yang harus patuh hukum dan menjaga tegaknya hukum.


Tak bosan saya mengajak, "Mari berantas korupsi sejak diri!" :D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar