Minggu, 22 Januari 2012

e-KTP?

Beberapa hari yang lalu saya terpaksa pulang hanya untuk foto e-KTP di Kantor Kecamatan Kota Kediri.

Satu hal yang masih menggelitik saya adalah: Kenapa namanya harus e-KTP?

KTP adalah identitas warga negara Indonesia, nah, tapi kenapa namanya malah gak Indonesia banget? Pake tambahan "e-" di depan. Saya jadi teringat hal lucu lainnya, yaitu surel. Ya, surel adalah nama Indonesia untuk e-mail yang berarti surat elektronik. Singkatan yang lumayan aneh. Lalu e-commerce juga diartikan perdagangan elektronik. Saya mencoba awam dan mendenotasikan bahwa perdagangan elektronik hanyalah jual-beli produk-produk elektronik.

Oke,
1. Elektronik dalam artian bahasa Inggris sangat luas maknanya. Bisa berarti merupakan suatu sistem terstruktur yang terkomputerisasi dalam jaringan internet.

2. Indonesia sejauh ini cukup konsisten dalam penerjemahan, yaitu mengubah MD (menerangkan-diterangkan) khas Inggris menjadi DM. Ex: electronic mail menjadi surat elektronik.

3. Hingga dimunculkan ide e-KTP. (???)

--> Jadi, apakah e-KTP itu adalah gabungan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia?

--> Lalu posisi unsur frase masih pake MD karena "e-" masih di depan, jadi e-KTP belum memenuhi syarat ciri-ciri bahasa Indonesia.

--> Pertanyaan terakhir, jadi cara penulisan e-KTP ini biasa atau harus ditulis miring layaknya bahasa asing (e-KTP) ? Mungkin sebelum ada jawabannya, setengah-setengah aja ya? "e" -nya miring, tapi "KTP" nya biasa (e-KTP).


Nah! Saya punya usulan! :D
Biar Indonesia banget, gimana kalo namanya KTP elektronik dan disingkat KATAPEL.
Gimana Pak Gamawan? Mantep kan?
Selain itu mungkin juga menimbulkan efek samping kebanggaan tersendiri memliki Katapel Indonesia.
Bahkan, mungkin juga menambah rasa cinta tanah air dan perasaan bela negara yang membuncah di dada karena kita semua memiliki KATAPEL.

:D

Tidak ada komentar:

Posting Komentar