Kamis, 24 Februari 2011

Don't be Superman

Item dan Tomblok melakukan segalanya untuk dapat memenuhi janji bertemu di Jepara jam 7 pagi. Mereka adalah para pejuang ibukota dengan segala kepenatannya. Hari itu, Jumat, 18 Februari 2011 masih termasuk hari kerja. Pulang jam 5 sore, mereka masih harus melawan arus kemacetan Jumat sore. Seakan melupakan lelah, mereka menemui resah diburu waktu. Terminal Kampung Rambutan adalah meeting point mereka, dengan pertimbangan titik tengah jarak tempuh. Tidak cukup bis kota, bahkan mereka berganti ke ojek untuk menembus macet.

Di terminal Item sampai jam 19.15 sedangkan Tomblok jam 19.30. Mereka langsung menemui kenyataan bahwa bus yang seharusnya mereka tumpangi sudah berangkat. Tidak peduli tenaga yang tersisa, mereka terus mengumpulkan asa. Bertanya kesana kemari, mencari info, mencari alternatif. Hingga sepucuk harapan muncul bersama sebuah tawaran.

Tomblok menyebutnya preman, karena tawaran bus itu bukan berasal dari sebuah P.O. namun oleh sekumpulan orang yang mampu mencium peluang. Dengan bekal banyaknya penumpang jurusan Jawa Tengah yang terlantar dan tarif di atas rata-rata, "preman" itu mencarter bus untuk menjalankan P.O. instannya. Benar saja, mereka yang sudah buntu, tidak memiliki jalan keluar lagi menerima ajakan "preman" itu. Tarif yang lebih mahal pun bukan penghalang, atas nama janji. Jam 9 mereka berangkat, asa itu kembali membuncah seiring janji "preman" itu untuk sampai Semarang jam 5 pagi.

"Al. mohon maaf saya dgn penuh sesal memberitau bahwa saya tdk mlanjutkan prjalanan. Jam segini saya g lnsng brgkt namun k pulo gadung malah. Dgn itungan sprti itu kta tdk bisa. Baru saja bisnya mogok. Mohon maaf sekali. Sprtinya tujuan saya k jogja." sms dari tomblok pukul 22.31.

Karena bus yang mereka tumpangi adalah bus carteran, mungkin para "preman" itu tidak memahami kondisi terakhir bus itu. Silakan dibayangkan bagaimana kacaunya Tomblok dan Item. Kondisi fisik dan psikis yang terkuras. Antara putus asa, optimistis, dan janji. Tidak ada usaha lain yang bisa dilakukan. Tidak memungkinkan untuk menuntut "preman" itu, karena mereka tidak berada di bawah naungan P.O. apapun. Mustahil untuk berganti kendaraan, karena terbatasnya informasi dan waktu.

Di sisi lain saya hanya bisa terus menyupport mereka dengan hal-hal positif dan alternatif yang terlintas serta doa. Akhirnya sekitar jam 23.00 bus mereka berangkat lagi. Kamipun bisa tenang dan terus berharap semoga mereka bisa tepat waktu.

Jam 2.33 dini hari Item mengirim sms, "Di...bus e mogok2 meneh... T_T ak wes lemes, kok angel men yo..."

Ya, lemes mungkin kata yang cocok untuk menggambarkan di mana kita sudah tidak memiliki tenaga. Tenaga untuk memperjuangkan hingga tenaga untuk sekedar berharap.

"Iya patah semangat karena dgn kondisi seperti ini, kondisi fisik sprti ini saya pasti 100% tdk ikoet. Setelah nyampe sana badan remuk. Kta masih 8 jam lg br nyampe karimun. Klo tdk ada kapal? 6 jam lg br smpe jogja. Capeknya kyk apa tuh? Blm prjlnan plg k jkt dr karimun hari selasa. Rabu ak masuk lg. Memang ak ga sebebas dulu. Apabila mrasa kecewa krn kurang berjuang ya mohon maaf. But we really really tried." sms Tomblok jam 4.40 menegaskan.

Di samping itu, kondisi ini diperparah dengan Aci yang dijadwalkan harus ketemu mereka jam 5 pagi. Oke, saya jelaskan posisi Aci. Aci sedang di Solo, perjalanan Solo-Semarang menempuh waktu sekitar 3 jam, otomatis Aci harus berangkat jam 3 pagi. Untuk berangkat jam 3 pagi, maka Aci harus "ngungsi" di tempat kos temen cowoknya. Tapi karena gak mungkin memaksa temennya untuk begadang sampai jam 3, Aci berencana berangkat jam 12 dan sampai di terminal Semarang jam 3 pagi. Aci pun masih harus menunggu Item dan Tomblok di terminal, dini hari sendirian! Ditambah Aci yang tidak enak badan, pusing dan demam, juga menjadi pertimbangan Tomblok dan Item.

Merekapun memutuskan untuk meneruskan perjalanan ke Jogja. Bus sering mogok dan harus ganti bus sebanyak 3 kali! Total perjalanan selama 25 jam dari Jakarta sampai Jogja. Dan selama itu pula Tomblok dan Item mengaku tidak makan nasi!
---------------------------------------------------------------

Saya berada di Jawa sisi sebaliknya. Betapa bodohnya saya yang tetep optimis, percaya mereka akan datang tepat waktu. Bodohnya saya yang menepikan sesak yang mereka alami dan terus memberi harapan segarnya udara pantai. Seperti memompa ban bocor.

Untuk Item, Tomblok, dan Aci saya membungkukkan badan. Saya salut atas semua usaha kalian. Selama ini saya selalu mencari apa itu win-win solution. Walaupun pada akhirnya lebih sering saya yang mengalah, toh saya selalu punya cara tersendiri untuk merubahnya menjadi "win".

Namun kalian dan pengorbanan kalian telah menampar saya. Ini semua tidak melulu tentang hasil, tapi proses. Perjalanan kalian, hambatan-hambatan, hilangnya harapan, rasa kesal yang teramat sangat dan kebesaran hati kalian merupakan pelajaran untuk kita semua. Pelajaran yang akan menjadi pertimbangan "win" kita selanjutnya.

"Don't be superman," adalah potongan sms terakhir dari Tomblok pada Sabtu, 19 Februari 2010 jam 4.42. Yep, win-win solution adalah sempurna dan kesempurnaan hanya milik Allah. Superman hanyalah fiksi. Tidak ada yang benar-benar win-win solution, selalu ada pengorbanan. Tetapi, dengan semua kebesaran hati kalian dan mengingat semua keadaan saat itu, kita bisa merubah pengorbanan menjadi kemenangan kalian. Dalam hal ini, kalian lebih berpengalaman dan dewasa dibanding kami :)




NB: jika waktu mengijinkan, saya sendiri yang akan mengajari Item, Tomblok, Aci snorkling!!! :D

Sabtu, 12 Februari 2011

Menonton Mesir

Semalam sekitar jam 23.20 saya sudah bersiap untuk tidur. Sembari menunggu kantuk saya pantengin timeline twitter saya. Dan ada satu twit, entah saya lupa dari siapa yang berisi "Mubarak stepped down!" Sontak seketika itu juga saya menyalakan tivi tidak mau ketinggalan berita "penting" tersebut. Ditayangkan gegap gempita sorak sorai rakyat Mesir yang turun ke jalan. Reporter pun mengabarkannya dengan berapi-api. Setelah 18 hari turun ke jalan melancarkan aksi protes, akhirnya perjuangan mereka mencapai klimaksnya. Perjuangan yang telah menelan kurang lebih 300 nyawa itu pun berhasil memaksa Hosni Mubarak untuk menyerahkan jabatannya ke pihak militer.

Ya, kemarin adalah hari Jumat. Jumat ketiga dari selang 18 hari aksi rakyat Mesir tersebut. Ketika sebagian orang menganggap istimewa dengan tanggal yang seperti direfleksikan cermin 1102I2011, maka rakyat Mesir mendapatkan apa itu yang benar-benar disebut istimewa! Jumat juga bisa disebut sebagi hari raya kaum duafa. Dalam konteks ini saya menganalogikan dengan kaum yang tertindas, yaitu rakyat. People power berhasil menggulingkan rezim diktator Muabarak. Gerakan yang diawali oleh pemuda via jejaring sosial itu semakin menegaskan keistimewaan hari Jumat.

Jujur, semalam saya ikut senang, terharu, dan iri! Tentu senang, dengan pemberitaan media yang seperti itu, menguras sebagian energi dan perhatian kita, wajar kita senang jika perjuangan mereka berhasil. Selamat Mesir! Terharu karena demokrasi kembali menunjukkan kekuatannya. Tak terbayangkan bagaimana euforia mereka. Tangis, teriakan, saling berpelukan, ucapan syukur tak henti-hentinya, kebanggaan yang membuncah, semua memiliki negara. Dan yang terakhir iri, yah sudahlah.

Sebelum begitu larut, saya menampar pipi saya sendiri, agar sadar. Jelas-jelas saya menginginkan berada di tengah euforia seperti itu. Tapi, lagi-lagi kita hanyalah penonton. Indonesia generasi saya (mungkin) hanyalah penonton. Bangsa ini terlalu baik hati dan mudah bersimpati. Namun berhenti di situ saja. Kita tidak mempunyai kemauan untuk diberi selamat bangsa lain.

Ketika Wimar di twitnya mengatakan, "saya pernah merasakan euforia itu dua kali, 1966 dan 1998," saya (dan sebaya saya) masih sebatas generasi yang apatis. 1966 tentu belum lahir dan 1998 masih kelas 5 SD. Mungkin generasi saya tidak memiliki rasa memiliki negara. Tapi tampaknya ada peluang... hehehe


NB: Saat menonton berita euforia Mesir, bendera Mesir yang dikibar-kibarkan di kegelapan itu yang terlihat hanya warna merah dan putih saja. De javu? :)

Kamis, 20 Januari 2011

Negari Prasangkadiraja : Gayus vs Satgas

Gayus menuduh tim satgas pemberantasan mafia hukum yang dibentuk Presiden SBY merekayasa kasusnya. Gayus menuding bahwa satgas hanya mempersempit masalah dengan "hanya" menunjuk hidung Grup Bakrie.


Prasangka: Satgas yang memojokkan Bakrie ini dimaksudkan untuk segera meringkus dan membongkar semua kebusukan Bakrie. Seperti yang kita ketahui, Abu Rizal Bakrie (Ical) digadang-gadang akan menjadi capres pada 2014. Berbagai politisasi telah dilakukannya, seperti memberi bantuan pada korban Merapi dan yang terbaru adalah meng-klaim bahwa keberhasilan Timnas Indonesia tak lepas dari kontribusinya.


Pihak Istana (termasuk satgas) yang direpresentasikan pada twitter Andi Arief menyerang Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum Gayus, karena membiarkan Gayus memberikan keterangan pers setelah sidang. Andi Arief menganggap Buyung menghambat pemberantasan korupsi karena hanya memperkeruh suasana dengan menyerang satgas.


Prasangka: Istana seperti kebakaran jenggot. Karena dengan tuduhan Gayus yang menganggap satgas mempersempit kasus, Istana mengindikasikan ketakutannya jika Gayus benar-benar akan membongkar semua kebobrokan pajak maka akan terkuak kebobrokan pemerintah juga. Kasus ini ditengarai terkait dengan kasus Susno Duadji yang juga menyatakan komitmennya untuk memberantas mafia kepolisian. Kasus Susno Duadji ini berkaitan dengan kasus Antasari Azhar. Dan Kasus Antasari Azhar berkaitan dengan Kasus Century. Dan dari kesemua kasus-kasus tersebut seakan-akan dipelintir dan dialihkan dari kasus luar biasa di belakangnya. Kecurigaan kita akan mengarah pada tim penyidik dari Polri karena penyidiklah yang melimpahkan ke pengadilan. Dan pengadilan hanya bekerja sesuai dengan berkas-berkas dari tim penyidik Polri.


-------------------------------------


Lagi-lagi masyarakat lah yang terkena imbasnya. Masyarakat dibuat menduga-duga apa yang sebenarnya terjadi tanpa pengungkapan bukti. Media-media pun bersorak dengan hanya menyampaikan kabar sepotong-sepotong. Berita yang belum benar-benar selesai. Dan ketika semua sudah mendekati titik terang, akan disapu lagi dengan berita mencengangkan lainnya.


Begitulah siklusnya. Masyarakat dianggap bukan elemen penting untuk mengetahui duduk persoalan. Kalau sudah begitu, masyarakat akan berprasangka bahwa memang ada peran yang bertugas sebagai pengalih isu yang membuat kita lupa akan kebenaran. Cukup transparan, cukup transparan kebodohanmu pemerintah!


NB: Saya memilih untuk tidak berprasangka buruk, karena hanya akan menambah dosa saya. Berpikir positif saja bahwa ini adalah momentum yang tepat bagi pemerintah untuk membersihkan negara kita ini. Dan mendoakannya.

Rabu, 19 Januari 2011

Vonis Gayus Memvonis Diri

Siang tadi Hakim Albertina Ho sudah menjatuhkan vonis hukuman pada Gayus Tambunan yaitu dengan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda 300 juta. Reaksi pertama saya adalah langsung ngetwit "What??? 7 tahun saja???" Itu adalah reaksi spontan saya jika didasarkan dengan pemberitaan Gayus yang overrated di media-media. Selama ini Gayus digambarkan sebagai The Godfather, mafia pajak yang bisa dengan gampangnya membeli hukum. Dengan latar belakang pegawai negeri golongan 3 dia dikabarkan memiliki rekening sebesar 28 miliar rupiah. Dia calo dari perusahaan-perusahaan besar yang ingin mengemplang pajak, disinyalir ada sekitar 140 perusahaan. Pada saat di penjara pun dia juga dengan leluasa melancong ke Bali hingga ke Makau. Dan juga kaitan-kaitan kasus besar yang mengancam negara.


Dari deskripsi di atas pasti Gayus tak luput dari segala sumpah serapah, caci maki dan hujatan. Kami semua membayangkan kalau Gayus akan dihukum maksimal (setidaknya 20 tahun penjara seperti yang dituntutkan oleh Jaksa Penuntut Umum). Jadi ketika Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara (saja) saya yakin kita semua akan terhenyak. Bergumam, "Gak adil nih!" Berprsangka, "Pasti hakimnya sudah disogok." Dan berbagai macam reaksi awam lainnya. Awam? Yup, awam! Karena kita tidak benar-benar tau kasus apa saja yang sedang disidangkan.


Persidangan siang tadi belum menemukan bukti dari rekening 28 miliar rupiah tersebut. Gayus hanya didakwa dalam empat kasus yaitu dugaan korupsi dalam penanganan keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal, menyuap penyidik Polri, menyuap hakim, dan memberikan keterangan palsu. Itu saja. Jika ditilik dari kasus-kasus tersebut, vonis 7 tahun dinilai sudah tepat.


Lalu? Bagaimana dengan kasus-kasus yang lain? Berdasarkan pada kultwit dari @taufikbasari ternyata kasus Gayus ini sudah cacat sejak awal. Kasus Gayus direkayasa oleh penyidik untuk dibonsaikan. Penyidik, dalam hal ini Polri, sengaja mengaburkan fakta-fakta penting dari kasus Gayus ini. Menyedihkan, tapi begitulah kenyataannya.


Tidak berhenti di situ, setelah sidang Gayus berkoar bahwa kasusnya adala rekayasa dari satgas mafia hukum bentukan Presidan SBY. SBY yang mendengan pengakuan Gayus menjadi berang dan memanggil satgas seketika. Satgas pun membantah semua tuduhan Gayus itu. Atas instruksi Presiden, satgas menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi tuduhan Gayus tersebut.


Di satu sisi setelah sidang, Gayus memposisikan diri sebagai "korban" kambing hitam. Korban dari para "big fish" atau para petinggi, mafia sebenarnya dan juga rekayasa dari satgas. Memang pengakuan Gayus yang akan memposisikan diri sebagai whistle blower pengungkapan kasus mafia pajak di Indonesia ini sedikit banyak meraih simpati publik. Dalam sekejap dia berubah akan menjadi pahlawan. Di sisi lain, klarifikasi dari satgas juga berdasarkan bukti yang akurat.


Nah, pertanyaannya sekarang adalah: Anda percaya pada siapa? Pada Gayus yang berjanji akan membongkar semua kasus mafia pajak di Indonesia? Atau pada satgas yang merupakan badan independen bentukan presiden yang seharusnya memang kita percaya?


Kekacauan hukum dan konflik ini memecah opini publik. Namun tak sedikit pula masyarakat yang memilih apatis untuk tidak mempercayai keduanya. Masyarakat terlalu lelah untuk percaya. Dan lagi dijejali konflik Gayus vs Satgas ini membuat masyarakat bertambah bingung, "Sekarang kita harus percaya pada siapa lagi?"


Baiklah, saya memahaminya sebagai bagian dari masyarakat. Sekarang kita sedang tidak punya pegangan. Lalu apa yang bisa kita lakukan? Terus menghujat? Bukankah menghujat hanya menghabiskan energi dan tidak membawa perbaikan? Atau kita bertambah apatis? Masa bodoh dengan apa yang sedang terjadi. Tapi ingat, metode hujat dan apatis tetap saja tidak membawa kita kepada sesuatu yang kita impikan.


Inilah protet Indonesia saat ini. Sudah terlanjur percuma untuk kita jika hanya berharap pada pemerintah. Memang bukan urusan kita secara langsung untuk merubahnya, karena kita tidak memiliki cukup power. Sudah terlalu lama jika kita menunggu suatu kekuatan yang akan merubah negeri ini. Lalu, kepada siapa kita mengadu?


Kalau memang tidak ada yang bisa dipercaya, maka tinggal diri kita sendirilah yang bisa dipercaya. Diri kita sendirilah yang akan merubah apa yang kita anggap tidak benar. Jika kita menghujat Gayus karena korupsinya, maka kita sendirilah yang menjauhi korupsi. Kita harus berlaku jujur dan transparan dalam keuangan pada setiap kegiatan. Jika kita mencaci Gayus karena suapnya, maka kita sendirilah yang tidak membenarkan praktek sogok menyogok untuk mencapai suatu tujuan ini. Jika kita membenci Gayus karena mafia hukumnya, maka kita sendirilah yang harus patuh hukum dan menjaga tegaknya hukum.


Tak bosan saya mengajak, "Mari berantas korupsi sejak diri!" :D

Selasa, 18 Januari 2011

(Jangan) Maklumi Korupsi

Hey, kawan! Tahukan kalian kalau Negara kita yang tercinta ini sedang tidak aman. Mengapa kita masih saja berselimut dalam zona nyaman? Ya, Negara ini sedang hancur. Para wakil rakyat yang gagal mewakili. Karena menurut mereka kesejahteraan juga diwakilkan pada mereka. Para penegak hukum yang lupa bagaimana cara menegakkan hukum. Ya, hukum sudah runtuh.



Demokrasi (prematur) ini malah membuat kita menjadi egois. Mementingkan diri sendiri dan berpikiran jangka pendek. Mungkin satu-satunya yang masih berpikiran jangka panjang adalah politik! Ya, karena mereka selalu mempunyai maksud dibalik semua topeng kegiatannya. Pencitraan. Ups, tapi ternyata pada akhirnya kembali juga sempit, karena maksud tersebut hanya untuk kepentingan golongannya sendiri (keluh).



Dan tentu saja, sang pionir adalah korupsi. Lagi-lagi karena belum benar-benar paham apa itu demokrasi. Karena demokrasi bagi kita sebatas mendapatkan space untuk berbuat semau kita. Menilik hakikat manusia yang tidak pernah puas, maka demokrasi ini menjadikan lahan yang subur untuk korupsi. Oke, mari bicara fakta. Oh, sial, saya bingung mau memulai dari mana. Karena korupsi ini sudah mengakar, bahkan membudaya.



Okelah, siapa yang tidak kenal Gayus Tambunan dengan semua sepak terjangnya yang sudah menggurita tentang mafia pajak. Mencuatnya isu mafia hukum mengindikasikan bahwa hukum di Negara ini bisa diperjual-belikan. Kasus Antasari Azhar, Kasus Bibit dan Chandra, Kasus bail-out Bank Century bisa jadi merupakan suatu kasus yang berawal dari dugaan korupsi yang merembet pada mafia hukum.



Semua sektor pemerintahan pun tak luput dari korupsi. Kemendiknas yang bertanggungjawab terahadap pendidikan negeri ini pun tak luput dari dugaan korupsi. Temuan BPK pada 2009 tentang adanya aliran dana liar sejumlah 2,3 Triliun rupiah akan diperiksa KPK. Kemensos yang seharusnya mempedulikan masyarakat sosial juga tak lepas dari isu korupsi. Hal ini terkuak setelah tiga panitia pengadaan Kemensos mengungkap peran mantan Mensos Bachtiar Chamsyah dalam kasus korupsi pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan sarung.



Yang lebih mencengangkan lagi adalah pengakuan dari Menteri Dalam Negeri mengenai banyaknya kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi. Gamawan Fauzi menyebutkan ada 155 kepala daeah yang menjadi tersangka korupsi, 74 diantaranya adalah gubernur. Gamawan menjelaskan bahwa korupsi ini terakait dengan proses pilkada yang memakan banyak biaya, dan korupsi ini dalam rangka balik modal. Wow! Sudah berniat korupsi sejak awal.



Begitulah gambaran betapa Negara kita ini sedang hancur. Kenapa kita masih saja tenang? Kenapa kita masih saja tidak peduli? Seorang teman menjawab, “Cari duit susah bang, gak sempet mungkin.” Nah, di sini akar permasalahannya. Inilah cermin dari demokrasi kita. Liberal. Masyarakat yang bebas, namun pada akhirnya mengarah ke egoistis. Kita hanya diajarkan untuk meraih cita-cita kita setinggi-tingginya. Tapi cita-cita Negara? Itu urusan pemerintah!



Faktor lain yang membuat kita apatis adalah tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah. Memang Desember 2010 lalu LSI melansir tingkat kepuasan publik masih sebesar 63% (walaupun itu turun jauh dibandingkan pada awal pemerintahan SBY yang mencapai 85%). Tetapi bisa kita lihat dari elemen masyarakat menengah ke bawah, mereka bahkan sudah tidak mempedulikan pemerintah. Mereka sudah muak dengan kekacauan yang ada di negeri ini. Mereka sudah lupa apa arti nasionalisme itu, dan hanya bekerja demi kelangsungan hidup masing-masing tanpa lagi mengharap janji kesejahteraan. Satu-satunya nasionalisme yang ada adalah tentang mendukung Timnas Indonesia. Itu saja.



Hey, kawan! Apakah kita akan terus berpura-pura menutup mata? Apakah kita akan menyerah dan memakluminya? Karena jika kita memakluminya, maka kita membenarkannya. Sehingga rawan adanya tendensi untuk melakukannya dan melestarikannya.



Marilah kawan, kita berani menyalahkan apa yang sedang terjadi di Negara ini. Marilah kawan, kita berlaku melawan semua kesalahan itu. Tidak perlu memaksakan tindakan masif, cukup mengawali dari diri kita masing-masing. Mari kita berantas korupsi sejak dini dan sejak diri. Jangan maklumi korupsi!

Rabu, 05 Januari 2011

STOP BBM TIDAK PRODUKTIF : Pendisiplinan Pengendara di Bawah Umur

Dengan dalih penghematan BBM dan penghematan anggaran pemerintah berencana melakukan pembatasan untuk pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Terdapat 2 (dua) opsi pelaksanaannya. Yang pertama adalah BBM bersubsidi hanya diperuntukkan mobil pribadi tahun 2005 dan sebelumnya;dan kendaraan umum. Opsi kedua lebih ekstrim, yaitu BBM bersubsidi hanya khusus untuk mobil kendaraan umum, praktis mobil pribadi dilarang membeli BBM bersubsidi. Rencana ini akan dilakukan per 1 Maret 2011 secara bertahap. Dimulai dari Jabodetabek, kemudian Jawa-Bali, dan seterusnya.


Rencana ini tentunya menimbulkan polemik di masyarakat. Hal ini akan semakin menambah panjang beban masyarakat yang masih jauh dari kesejahteraan. Respon negatif ini menyeruak karena program pemerintah ini tidak diiringi dengan pembangunan sarana dan prasarana publik.


Mengkritisi mengenai program pemerintah tentang penghematan anggaran melalui BBM bersubsidi tentu kita akan semakin apatis. Karena telah banyak upaya penghematan anggaran BBM bersubsidi ini yang berakhir tidak efektif. Salah satu contohnya adalah fluktuasi harga BBM. Tentu saja program yang terkini sangat rentan untuk dipatahkan. Karena program kali ini tidak memiliki tolok ukur yang riil dan dapat menuntaskan persoalan yang ada.


Oke, sebelumnya kita telusuri tujuan pemerintah dari pembatasan BBM ini. Alasan penghematan anggaran menjadi boomerang bagi pemerintah karena membuktikan bahwa rencana penganggaran yang disusun pemerintah tidak berjalan baik sehingga perlu melakukan penghematan dengan menerbitkan peraturan “sepihak”.


Semakin jelas bahwa pemerintah terlalu rajin menumpuk-numpuk peraturan tanpa menegakkannya dengan maksimal terlebih dahulu. Peraturan lama belum mencapai tujuan sudah diikat dengan peraturan baru. Model legislasi seperti ini cenderung menyepelekan peraturan-peraturan kecil. Padahal jika ditegakkan dengan benar peraturan-peraturan sepele tersebut bisa juga berdampak besar.


Tujuan sebenarnya adalah penghematan konsumsi BBM yang mulai tak terkendali. Peraturan-peraturan yang telah diterbitkan, seperti kenaikan harga BBM dan juga rencana ini ujung-ujungnya juga bertujuan untuk penekanan pemakaian BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi. Namun ternyata peraturan-peraturan tersebut masih juga dimentahkan oleh masyarakat. Karena masyarakat Indonesia telah memiliki mind set mendewakan kendaraan pribadi.


Sehubungan dengan rencana pembatasan BBM bersubsidi ini, alangkah baiknya jika pemerintah meningkatkan efektivitas pemakaian BBM. Salah satu caranya adalah dengan pengurangan pemakaian BBM tidak produktif. Produktif tidaknya pemakaian BBM dalam hal ini menyasar pada konsumsi BBM pada kendaraan pribadi.


Seperti yang kita ketahui, kendaraan pribadi sudah menjamur di negeri ini. Setiap rumah, bahkan setiap anggota keluarga memiliki kendaraan pribadi. Kendaraan pribadi berangsur-angsur telah menjadi kebutuhan primer. Sebagai contoh, bagi keluarga muda, pemilikan kendaraan pribadi merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi nomor dua setelah mengontrak rumah. Apalagi ditunjang dengan berbagai kemudahan-kemudahan kredit yang ditawarkan. (Ini dia bukti bahwa kesadaran masyarakat Indonesia untuk menjadi pengusaha masih lemah. Karena mereka lebih memilih untuk melakukan kredit kendaraan pribadi daripada kredit usaha.)


Memang tidak bisa disalahkan juga karena transportasi juga merupakan alat pemenuhan kebutuhan yang penting. Ketika transportasi umum tidak bisa diharapkan maka masyarakat lebih memilih pada kendaraan pribadi. Pajak kendaraan pribadi yang relatif rendah juga menjadi faktor pendukung. Dan juga harga bahan bakar minyak yang bersubsidi yang terjangkau.


Mungkin disini perlu ditilik mengenai efektivitas pemakaiannya. Tidak dengan membuat peraturan baru, namun dengan memaksimalkan peraturan yang sudah ada. Di sini saya akan mengangkat tentang satu peraturan sepele, yaitu peraturan kepemilikan SIM yang berkaitan dengan umur pengendara bermotor. Seperti yang kita ketahui peraturan kepemilikan SIM adalah sudah berumur 17 tahun, otomatis berlaku juga dengan pengendara.


Namun sudah rahasia umum bahwa peraturan tersebut sangat disepelekan. Tidak dipungkiri jika banyak remaja yang menggunakan kendaraan bermotor di bawah 17 tahun. Tidak menutup mata jika banyak praktik pencaloan SIM yang memungkinkan pembuatan SIM bagi remaja di bawah 17 tahun.


Pendisiplinan Kepemilikan SIM


Dalam persyaratan permohonan SIM perseorangan berdasarkan Pasal 81 UU No. 22 Tahun 2009, usia minimal pemohon SIM C adalah 17 tahun, SIM A dan D adalah 17 tahun, SIM B1 adalah 20 tahun, dan SIM B2 adalah 21 tahun. Selain itu pemohon harus memiliki KTP yang berarti juga harus berumur 17 tahun.


Namun kenyataan di lapangan banyak terdapat pemilik SIM yang belum benar-benar berumur 17 tahun. Bagaimana bisa? Tidak usah dipungkiri bahwa telah terjadi praktik pencaloan SIM di badan Polri. Para pemohon di bawah umur pun bisa dipalsukan umurnya dengan jasa calo-calo ini. Suka atau tidak KKN model calo SIM ini menjadi berlarut-larut dan susah diberantas.


Pendisiplinan Pengendara di bawah 17 tahun


Menurut saya yang mendasari peraturan umur pengendara minimal 17 tahun adalah factor stabilitas emosi. Bagi remaja yang berumur di bawah 17 tahun cenderung memiliki emosi yang belum stabil. Usia remaja di bawah 17 tahun dinilai masih mudah terprovokasi sehingga mempengaruhi emosinya saat berkendara. Praktis kondisi tersebut dapat berpengaruh juga pada konsentrasi berkendara. Dan situasi emosi yang tak terkendali tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan.


Selain emosi, pengetahuan mengenai etika berlalu lintas juga masih sangat minim dikuasai oleh remaja berusia di bawah 17 tahun itu. Merujuk pada sebuah artikel, Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Mardi Ahmad mengatakan bahwa sekitar 75% kecelakaan lalu lintas menimpa anak-anak usia remaja. “Minimnya etika berlalu lintas menjadi penyebab utama. Mereka suka ugal-ugalan di jalan, meski membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” tambahnya. Jumlah itu bisa juga menjadi bukti banyaknya pengendaran kendaraan bermotor yang berusia remaja di bawah 17 tahun.


Dari kedua penjabaran di atas, kita tidak bisa memungkiri adanya pelanggaran-pelanggaran sepele yang berdampak besar. Hanya dari melanggar satu peraturan tersebut bisa menjadi efek bola salju ke pelanggaran-pelanggaran berikutnya. Oleh karena itu, pihak yang berwenang sebaiknya mempertimbangkan kembali untuk melakukan pendisiplinan terhadap kepemilikan SIM dan para pengendara di bawah umur ini. Karena upaya pendisplinan ini akan menimbulkan multiefek. Pertama dapat menekan pemakaian BBM tidak produktif dari para remaja di bawah umur. Kedua, dapat meminimalisir ruang gerak calo SIM, bahkan memberantasnya. Dan yang terakhir adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas.


Pelaksanaan pendisiplinan inipun tampaknya tidak mudah untuk diterapkan begitu saja. Ini sama saja seperti menyuruh kita keluar dari zona nyaman kita begitu saja. Walaupun ini hanya satu hal kecil saja, namun hal kecil ini terlanjur menjadi maklum di masyarakat, telah menjadi identitas sehingga susah dihilangkan. Tidak ada protes ataupun tuntutan masyarakat terhadap hal ini, karena masyarakat juga merasa membutuhkannya.


Solusi yang bisa ditawarkan adalah pendisiplinan pemakaian kendaraan bermotor di lingkungan sekolah. Pemerintah ataupun polri bisa bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk melarang siswanya menggunakan kendaraan bermotor. Mengapa sekolah? Karena sekolah merupakan filter yang paling jelas untuk mengetahui dan membedakan rentang umur remaja.


Sasaran spesifiknya adalah pada SMP (sederajat) dan SMA (sederajat). Untuk SMP, sudah jelas siwanya dibawah 17 tahun. Tetapi tidak sedikit pula siswa SMP yang sudah menggunakan kendaraan bermotor saat berangkat sekolah. Oleh karena itu, pihak sekolah harus melarang untuk menggunakan kendaraan bermotor. Tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di sekitar sekolah yang biasanya menyediakan tempat parkir. Pihak SMP harus tegas dalam hal ini.


Yang agak sulit adalah penertiban bagi siswa SMA. Biasanya usia 17 tahun berkisar pada kelas 2 atau 3 SMA. Namun jika pihak sekolah (SMA) mendukung, maka mereka bisa memberlakukan peraturan bahwa siswa kelas 1 tidak boleh membawa/mengendarai kendaraan bermotor. Karena secara umur umumnya memang belum memenuhi.


Mari kita bayangkan jika hal ini bisa terlaksana. Ditinjau dari permasalahan utama, maka kita bisa menghemat pemakaian BBM tidak produktif dari pelajar. Kemudian dapat sedikit banyak membantu mengatasi masalah pencaloan SIM di tubuh polri. Selanjutnya juga bisa menekan angka kecelakaan yang sebagian besar dialami oleh remaja.


Selain itu, usulan ini juga bisa menjadi momentum pemerintah daerah untuk menggairahkan kembali sarana transportasi umum yang mulai terbengkalai. Karena siswa sekolah yang di bawah umur dilarang membawa kendaraan bermotor pribadi, maka salah satu jalan keluarnya adalah dengan menggunakan sarana transportasi umum.


Mungkin sulit untuk melawan kebijakan-kebijakan pemerintah. Seperti yang sudah-sudah, bagaikan monopoli yang tidak demokratis, masyarakat dipaksa untuk menerima kebijakan itu. Namun ada baiknya pemerintah meninjau kembali efektivitas dari kebijakan yang akan dan telah dibuat. Dan tentu saja kita tidak boleh menyepelekan peraturan-peraturan kecil. Karena seperti contoh di atas, peraturan sepele ternayata berdampak besar.